Posting Komentar


Nama : * harus diisi
E-mail : * harus diisi (e-mail tidak terpublikasi)
Komentar : * harus diisi
Kode Verifikasi :



   

4205 Komentar
Budi Prabowo    23-02-2015
Saya sudah mengisi Form Pendaftaran SSW 2 minggu yang lalu. Sampai sekarang saya belum menerima username dan password di email saya yang saya isikan. Baru saja saya menghubungi UPTSA pada nomor telepon 5982284 dan 5982306 tetapi tidak diangkat. Mohon bantuan dan layanannya Mas/Mbak. Matur Nuwun

Admin menjawab :
yth, budi prabowo untuk berkas yang sudah di daftarkan akan terbit pemberitahuan secara otomatis ke nomor telepon yang terdapat di tanda terima permohonan, baik pemberitahuan untuk pembayaran retribusi dan pemberitahuan tentang berkas. terima kasih
tri wahyudi nugroho    11-02-2015
Yth. Bagaimana mengurus surat ijo yang status tanahnya masih atas nama orang tua kita ( orang tua kita sudah meninggal ketika kita masih kecil). dan tanah nya belum hijau 1. Surat surat apa saja yang diperlukan? 2. Kalo mau ngurus kemana ? terima kasih mohon bantuan solusinya

Admin menjawab :
Yth Tri Wahyudi nugroho untuk pengurusan IPT / Surat Ijo di Kantor UPTSA Jl. Menur 31c terkait balik nama waris dan apabila tanah tersebut belum hijau dipersilahkan langsung menuju ke UPTSA untuk mendapatkan informasi dan formulir dengan menunjukan bukti kepemilikan tanah, maka petugas akan memberikan arahan terkait hal tersebut terima kasih
Diah     29-12-2014
Saya mau melakukan pembayaran sewa tanah atas surat ijo saya. Apa saja berkas yang di perlukan. Thx

Admin menjawab :
Yth Diah Fc Izin Pemakaian Tanah, Fc SPPT PBB tahun terakhir, Fc Bukti Pembayaran Sewa Tanah Tahun terakhir, Fc SKRK / Tata Kota . NB. Masa Berlaku Izin Pemakaian Tanah Masih Berlaku/Aktif Terima Kasih
irwanto    27-12-2014
Rumah didaerah ngagel mulyo surat ijo apakah bisa di sertifikatkan menjadi shm

Admin menjawab :
Yth sdr Irwanto Untuk saat ini masih belum di sahkan peraturan terkait perubahan IPT menjadi SHM maka kami belum bisa menginformasikan lebih lanjut terima kasih
iwan    28-11-2014
utk setiap jenis pengurusan sebaiknya keterangan masa perngurusan dan tarif ditulis secara terbuka dan ter update. saya lihat ada bbrp file di web ini yg data nya lupa tdk diupdate atau dlm kondisi kosong sehingga terkesan tdk transparan. semoga saran saya bisa membuat kemajuan kota surabaya dan jajarannya ya. selamat bekerja dan beribadah

Admin menjawab :
Yth Bapak Iwan Kami akan koreksi dan benahi . dan terima kasih atas kritik dan sarannya
irawan anto    24-11-2014
Kami warga barata jaya RW 4, semua warga mendapat surat teguran retribusi surat ijo disertai dengan ancaman sangsi, dsb. Padahal surat ijo saat ini masih dalam proses pembahasan. Apakah surat tersebut resmi? Setahu kami status surat ijo masih diperdebatkan. Mohon penjelasan.

Admin menjawab :
yth bapak irawan anto surat panggilan tersebut resmi dari dinas pengelolaan bangunan dan tanah pemkot surabaya, terkait pembayaran tunggakan retribusi. Jika tidak ada tunggakan sewa/retribusi penggilan tersebut diabaikan. terima kasih
Fifin    21-11-2014
mohon informasi dimana mengurus Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)? apakah UPTSA menerbitkannya?

Admin menjawab :
Yth. Fifin UPTSA tidak mengeluarkan SITU, namun SIUP dan TDP terima kasih