Posting Komentar


Nama : * harus diisi
E-mail : * harus diisi (e-mail tidak terpublikasi)
Komentar : * harus diisi
Kode Verifikasi :



   

4205 Komentar
annisa    30-04-2015
Apakah guru yang sudah mempunyai nuptk tp tidak mengajar 24jam memang ada aturan tidak bisa mendapatkan gaji UMK?? Lalu apakah sekarang untuk guru di surabaya khususnya honorer ada ketentuan jika tidak masuk kerja dg keterangan sakit dan benar-benar sakit masih tetap dipotong gajinya??

Admin menjawab :
Kepada Yth. Annisa Mohon maaf untuk pertanyaan Saudara tidak dapat kami tindak lanjuti, karena bukan merupakan kewenangan UPTSA, selanjutnya pertanyaan Saudara dapat diajukan kepada Pemerintah Kota SUrabaya atau Dinas Pendidikan melalui Media Center dengan cara : telepon (031-5456290), toll free ? bebas pulsa (08001404122), faks (031-5463435), dan SMS/MMS (081230257000). Disamping itu bisa pula via website www.surabaya.go.id, facebook sapawarga kota Surabaya, twitter@SapawargaSby, email mediacenter@surabaya.go.id, serta portal sapawarga.surabaya.go.id. Warga juga bisa datang langsung ke kantor media center, di Jl. Jimerto 6-8 Surabaya. Terima kasih
heri    28-04-2015
Apakah pembuatan imb itu ribet? saya sudah hampir 8 kali ke uptsa kayak di pingpong dengan cipta karya

Admin menjawab :
Kepada Yth. Sdr. Heri Mohon maaf atas ketidaknyamanan karena pelayanan kami dan terima kasih telah memberi kritik masukan untuk perbaikan pelayanan. Terkait permohonan IMB Saudara, akan lebih mudah ditindaklanjuti apabila disebukan nomor pendaftaran/ nomor UPTSA atau alamat persil yang dimohon. Untuk pengajuan permohonan IMB dan mengetahui status permohonan dapat dilakukan melalui alamat ssw.surabaya.go.id. Terima kasih
agustinus    27-04-2015
2 bulan lalu sy mengurus IMB untuk rumah/tanah eks YKP dan menurut bagian informasi untuk sementara pengurusan IMB untuk Rumah/tanah eks YKP belum bisa dilakukan, mohon info apakah sekarang sd bisa dilakukan pengurusan IMB untuk Rumah/Tanah YKP?

Admin menjawab :
Kepada Yth. Sdr. Agustinus Saat ini untuk tanah eks YKP sudah dapat diproses untuk permohonan IMB apabila telah memiliki surat tanah HGB atau SHM. Terima kasih
Elisabeth    24-04-2015
Apakah toko alat musik memerlukan ijin HO? Jika sudah memiliki UPL/UKL apa juga harus membuat ulang? Jika harus membuat HO, termasuk di gangguan apa ya (ringan atau berat)? Terima kasih.

Admin menjawab :
Kepada Yth. Sdr. Elisabeth Setiap bangunan Non Rumah Tinggal ( untuk usaha) mensyaratkan izin gangguan (HO), apabila sudah memiliki UKL/UPL (sesuai kegiatan untuk toko alat musik) maka tidak diperlukan UKL-UPL baru. Terima kasih
Hidayatullah Suralaga    21-04-2015
Yth. Admin, saya beberapa kali mencoba menghubungi UPTSA Surabaya di no telpon 031-5982284 dan 5982306, tapi tidak pernah nyambung (diangkat). Mohon info apakah sudah ada perubahan no telpon? atau apakah bisa diberikan no telpon yang lain. Terima kasih.

Admin menjawab :
Yth. Hidayatullah Suralaga, Nomor telp UPTSA yang tertera pada blangko dan website sudah sesuai, mohon maaf atas ketidak nyamanannya, dikarenakan petugas kami sedang melayani pemohon lain yang datang secara langsung maupun via telp terima kasih
Hidayatullah Suralaga    21-04-2015
Yth. Mohon informasi apakah pemasangan logo dan nama perusahaan pada conveyor dan gudang harus memperoleh ijin? kalau ya, berapa besar biayanya? Terima kasih.

Admin menjawab :
Kepada Yth. Hidayatullah Suralaga Untuk pemasangan logo dan nama perusahaan pada conveyor dan gudang membutuhkan izin penyelenggaraan reklame apabila luasnya >8 meter persegi, apabila ukuran luas < 8 meter persegi maka, hanya perlu membayar pajak , untuk besaran biaya pajak , maupun retribusi (apabila memerlukan izin) dapat ditanyakan kepada Dinas pendapatan dan pengelolaan keuangan kota Surabaya Jl. Jimerto no. 25-27 Surabaya. Terima kasih
Febra    18-04-2015
Mohon informasi, apakah dinas perizinan Kota Surabaya memiliki data dari lokasi pemasangan "Billboard Elektronik"(gbr:http://www.scenichouston.org/wp-content/uploads/Electronic-Billboard.jpg) yang terpasang di Surabaya?

Admin menjawab :
Yth. Febra Untuk data lokasi reklame billboard di Surabaya dapat di akses melalui alamat cktr.web.id , pada menu Peta Reklame terima kasih