Posting Komentar


Nama : * harus diisi
E-mail : * harus diisi (e-mail tidak terpublikasi)
Komentar : * harus diisi
Kode Verifikasi :



   

4205 Komentar
Sastra    21-11-2013
-Mengapa tel di UPTSA tidak pernah ada yang mengangkat? No yang saya hubungi sudah benar padahal. Saya sudah telp bbrp kali dalam 1 mgg tetapi tetap tidak terangkat. -Apa cara termudah untuk melacak proses pengajuan, yang sedang saya ajukan?

Admin menjawab :
Yth. Sastra Karena banyaknya telpon yang masuk di UPTSA, jadi kami mohon maaf apabila telepon anda tidak diangkat, untuk pengecekan ijin skrk dan imb bisa cek di website dcktr.surabaya.go.id. pilih cek pengajuan. setelah itu masukkan no perijinan dan PIN
Lenny Jayanti    06-11-2013
Saya mau kasih saran, bagaimana loket pengambilan yang ada di lantai satu uptsa tolong ditambah lagi.masalahnya saya tadi ngambil siup aja nunggunya hampir satu jam padahal itu cuman ngambil aja.soalnya waktu yg di disperindagin aja tidak perlu nunggu terlalu lama ngambilnya.banyak yang mengeluh tadi.bukan saya aja

Admin menjawab :
Yth. Lenny Jayanti sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami. terimakasih atas perhatian dan masukannya.
wiwid    21-10-2013
gini saya mau melakukan penelitian di UPTSA guna untuk mengerjakan skripsi saya,,bagaimana cara saya untuk bisa melakukan penelitian tersebut???terus saya harus bertemu dengan siapa?? mohon bantuanya,,karena sangat penting bagi saya...terima kasih...

Admin menjawab :
yth. wiwid untuk melakukan penelitian di UPTSA , anda terlebih dahulu harus mendapat izin penelitian dari Badan Kesatuan Bangsa Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 - 4 Surabaya Telp. 031-5351314. Terimakasih.
reynhard    07-10-2013
maaf,,sya mohon informasi,kalo pengurusan kartu kuning tetapi domisili sya masih di mojokerto bagaimana,apa bisa?karena sya baru pindah ke surabaya.

Admin menjawab :
Yth. Bapak Reynhard untuk pengurusan kartu kuning disesuaikan dengan domisili pemohon, apabila berdomisili di mojokerto dapat dilakukan di daerah setempat. Terima kasih
agung winarto    03-10-2013
Slmat siang,sya hanya mau tanya biaya untuk pengurusan izin HO dan rumus perhitungannya untuk bengkel mobil dengan luas kurang lebih 1800M persegi.mohon atensinya.trimakasih

Admin menjawab :
Yth. Bapak Agung Winarto rumus perhitungan HO sesuai Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan Terima kasih
diyah    23-09-2013
mulai jam berapa dan hari apa petugas bisa dihubungi ? pada kolom hubungi kami ada alamat lengkap dengan tel+fax tapi saya tidak bisa hubungi hari ini senin 23/09/2012 dari jam 10 s/d sekarang jam 14. nada sambung masuk hanya seperti tidak ada orang yg angkat telp.

Admin menjawab :
Yth. Ibu Diyah Jam operasional UPTSA Senin-Kamis :08.00-14.00 WIB Jumat : 08.00-11.00 11.00-13.00 (istirahat jumat) 13.00-14.00 WIB Terima kasih
soesanto    17-05-2013
saya mau menanyakan status bangunan saya

Admin menjawab :
Yth. Bpk. Soesanto Silahkan hubungi atau kunjungi kami pada jam operasional. Terima kasih