Posting Komentar


Nama : * harus diisi
E-mail : * harus diisi (e-mail tidak terpublikasi)
Komentar : * harus diisi
Kode Verifikasi :



   

4205 Komentar
Steven    22-04-2020
Siang Maaf saya mauu tanya untuk perpanjangan ijin pemakaian tanah No 8354ST.PPUPTSA-P2020 Apakah sudah selesai Karena saya wa ke nomer layanan tidak ada tanggapan Ke siola juga tutup Dan bisa saya ambil kapan semua berkas2 saya Terima kasih

Admin menjawab :
Selamat Siang Yth, bpk Steven Berkas perpanjangan ijin pemakaian tanah dengan no 8354st.ppuptsa-p2020 dinyatakan telah terbit tetapi mohon maaf dalam rangka membatasi penyebaran covid-19, maka bersama ini disampaikan bahwa pelayanan di uptsa surabaya pusat ( mall pelayanan publik JL. Tunjungan 1-3 surabaya) dihentikan sementara waktu sejak tanggal 15 april 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut Pertanyaan dan informasi terkait pelayanan perizinan dapat menghubungi nomer whatsapp sebagai berikut : Uptsa Pusat : 081515132261 Diutamakan bagi permohonan dan konsultasi perizinan online/daring Bagi permohonan diluar konsultasi ssw seperti pengambilan sk jadi, pembayaran retribusi tanah, pbb dan imb(izin mendirikan bangunan) mohon menunggu informasi pelayanan perizinan uptsa beroperasional kembali Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih #dirumahsaja #perijinanonline #surabayasinglewindow #ssw.surabaya.go.id
Novianto    22-04-2020
selamat siang. surabaya kan rencana PSBB. smentara info nya semua dunia usaha harus tutup kecuali bidang2 tertentu dan industri sementara kami ini bidang usaha nya pendukung industri yg bekenaan alat2 rmh sakit. apa bener katanya ada ijin khusus selama PSBB agar usaha seperti kami bs tetap beroperasi selama PSBB walaupun tdk penuh. terima kasih

Admin menjawab :
Selamat Siang Yth, bpk Novianto Mohon maaf. Terkait aturan dimana ijin perusahaan PSBB akan kami sampaikan bilamana ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Surabaya. Terima kasih #dirumahsaja #perijinanonline #surabayasinglewindow #ssw.surabaya.go.id
Tjiu Hwa Jioe    21-04-2020
Hari Jumat 17 saya melakukan registrasi di :ssw.surabaya.go.idindex.phphaldaftar Hingga hari ini, saya belum menerima balasan di surel saya untuk keberhasilan registrasi. Kantor mana yang bisa saya datangi atau nomor telepon mana yang bisa saya hubungi

Admin menjawab :
Selamat Siang Bapak / Ibu Tjiu Hwa Jioe mohon maaf atas ketidaknyamanannya, mohon Bapak / Ibu mengecek inbox / spam pada emai yang Bapak / Ibu gunakan untuk mendaftar akun ssw. Jika samapai sekarang Bapak / Ibu belum menerima kode verifikasi, silahkan Bapak / Ibu dapat mencoba mendaftar / regristasi kembali dengan menggunakan username yang berbeda tetapi alamat emali, password, no hp yang sama diperbolehkan. Namun dalam rangka membatasi penyebaran Covid-19, pelayanan di UPTSA Pusat (Mall Pelayanan Publik) dan UPTSA Timur dihentikan sementara waktu sejak tgl 15 April 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Untuk info lebih lanjut selama pandemi covid-19, Ibu dapat menghubungi : UPTSA Timur : 081293750540 UPTSA Pusat : 081515132261 pada hari Senin - Jumat pukul 07.30-15.00 dan Sabtu pukul 09.00 - 13.00 Terima Kasih
Wirya    21-04-2020
Saya akan melakukan jual beli rumah, IMB rumah lama dilegalisir oleh pengembang PT. Intiland. PIhak Bank mewajibkan untuk melakukan legalisir di Pemkot. Bagaimana proses dan persyaratan legalisirnya IMB yang diberikan developer adalah untuk beberapa nomor rumah. Apakah harus membawa yang asli untuk legalisir dan asli nya Untuk jam kerja UPT selama masa pandemi corona ini bagaimana ya Mohon saran dan solusinya. Terimakasih

Admin menjawab :
Selamat Siang Yth, bpk/ibu Wirya Untuk legalisir IMB dilakukan di dinas cipta karya, syarat yg harus di penuhi mengisi formulir pengajuan legalisir IMB yang disediakan di dinas cipta karya, membawa asli SK dan Gambar IMB beserta Foto Copy, membawa Surat kuasa dan fc ktp jika dikuasakan, untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi dinas Cipta Karya di nomor (031) 5312144 psw 226 atau web chat etakok.dprkpcktr.surabaya.go.id Terima kasih #dirumahsaja #perijinanonline #surabayasinlewindow #ssw.surabaya.go.id
Alin Rezawan     21-04-2020
Apakah jika uptsa dihentikan berarti tidak bisa mengambil SK Saya telepon uptsa nya selalu nomor sibuk. Pengajuan saya yang bernomor 9896 02-03-2020 baru ada tindak lanjut tanggal 17 April kemarin setelah saya bertanya di halaman ini pada tanggal 16 April, kemudian hingga sekarang tidak ada tindak lanjut lagi. Dari yang sebelumnya di kepala seksi si sekarang sudah sampai di kepala bidang dan diteruskan namun sudah hampir 5 hari tidak ada progres lagi. Saya membutuhkan pencabutan SIP lama saya ini untuk mengurus SIP yang baru agar bisa berpraktik sebagai tenaga medis. Mohon bantuannya

Admin menjawab :
Selamat Siang Yth, bpk Alin Rezawan mohon maaf atas ketidaknyamananya, terkait status permohonan online perijinan SIP yang Bapak ajukan saat ini memang masih dalam proses cetak SK di DINKES Kota Surabaya..untuk pengambilan SK SIP dapat dilakukan apabila UPTSA yang dipilih sudah buka kembali, apabila ada hal mendesak terkait dengan SIP tsb Bapak dapat menghubungi langsung ke DINKES kota surabaya dengan hotline 0318484077 pada hari Senin - Jumat pukul 07.30-15.00 dan Sabtu pukul 09.00 - 13.00. Terima Kasih
Dionysia I. T. Tjitra    21-04-2020
Kami hendak mengganti IPT 20 th yg berakhir 2019 lalu menjadi 5 tahunan. Bahkan pihak dinas di taman surya sudah menghitungkan dana yg dibutuhkan. Tetapi saat kami hendak mengurus ke Siola, saat itu kebakaran tgl 3 Maret. Setelah pandemi covid 19, ibu sy usia 81 th tidak mau keluar mengurus IPT tsb atas nama ibu. Tunggu reda katanya. Tapi sekarang malah akan PSBB. Sy coba telepon ke UPTSA Pusat 081515132261, UPTSA Timur 081293750540, dikatakan sedang tidak aktif atau tidak di-angkat2. Terus bagaimana ini, apakah kami akan kena denda Bisa tanya kemana sekarang Mohon bantuannya.

Admin menjawab :
Selamat Siang Bapak / Ibu Dionysia I. T. Tjitra Jika akan mengajukan penurunan masa berlaku IPT dari 20 tahun menjadi 5th, dimohon Bapak / Ibu mengisi formulir dan surat pernyataan terlbih dahulu. Namun dalam rangka membatasi penyebaran Covid-19, pelayanan di UPTSA Pusat (Mall Pelayanan Publik) dan UPTSA Timur dihentikan sementara waktu sejak tgl 15 April 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Untuk info lebih lanjut selama pandemi covid-19, Ibu dapat menghubungi : UPTSA Timur : 081293750540 UPTSA Pusat : 081515132261 DPBT : 0315312144 ext 136 / 140 / 297 pada hari Senin - Jumat pukul 07.30-15.00 dan Sabtu pukul 09.00 - 13.00 Terima Kasih
VIDY YUGO PRAWANTO    21-04-2020
mohon maaf sebelumnya, ini saya mau tanya. saya punya SIUP kecil dan sudah saya update ke SIUP Menengah, pertanyaan saya apakah SIUP kecil saya msh bisa dipakai Terima kasih

Admin menjawab :
Selamat Siang bapak Vidy Terkait pertanyaan bapak, untuk SIUP lama otomatis tidak bisa digunakan lagi, dikarenakan bapak sudah melakukan update data menjadi SIUP Menengah pada saat bapak melakukan proses pengajuan menjadi SIUP menengah diminta untuk mengisi nomor sk pada SIUP lama jadi nomor sk pada SIUP lama otomatis hangus dan yang berlaku SIUP terbaru yang telah terbit Terima kasih