Posting Komentar


Nama : * harus diisi
E-mail : * harus diisi (e-mail tidak terpublikasi)
Komentar : * harus diisi
Kode Verifikasi :



   

4205 Komentar
IDAH FARIDAH    29-09-2020
Selamat pagi,saya dengan no berkas 30317 ingin menanyakan perihal berkas saya kenapa lama sekali permohonan SIKPG saya terhitung berkas saya masuk sejak 14 Agustus 2020.Mohon kebijaksanaannya. Terimakasih

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth. ibu Idah Faridah Pendaftaran dengan nomor online 30137 berkas dinyatakan telah terbit. Silahkan melakukan pengambilan di UPTSA Surabaya Timur dengan membawa berkas-berkas pengajuan online dan tanda terima online. Terima kasih
Ivana    28-09-2020
selamat pagi, saya melakukan Pengisian Form Retribusi Tahunan Ijin Pemakaian Tanah via ssw. status terakhir Proses Kepala Bidang 28-09-2020 09:32:07 MOHON KOREKSI SKRD maksudnya apa ya ini terima kasih

Admin menjawab :
selamat pagi Ibu Ivana mohon Ibu mencantumkan nomor dan tahun pendaftaran online terlebih dahulu agar kami dapat memberikan informasi progres pengajuan Retribusi Tahunan Ijin Pemakaian Tanah yang Ibu ajukan. informasi lebih lanjut dapat menghubungi : UPTSA Timur : 0315982284, 03158253587 UPTSA Pusat : 03199001779 Terimakasih
Adi    28-09-2020
Selamat pagi admin, saya menguru pembayaran IPT tahunan dengan nomor pendaftaran 404552020. Apa tindak lanjut yang harus saya lakukan. Terima kasih

Admin menjawab :
selamat Siang Bapak Adi Terkait pengurusan Pembayaran IPT Tahunan dengan nomor pendaftaran 40455 sedang dalam proses penghitungan didinas tanah. informasi lebih lanjut dapat menghubungi : UPTSA Timur : 0315982284, 03158253587 UPTSA Pusat : 03199001779 Terimakasi
Adi    28-09-2020
Selamat pagi admin, saya menguru pembayaran IPT tahunan dengan nomor pendaftaran 404552020. Apa tindak lanjut yang harus saya lakukan. Terima kasih

Admin menjawab :
selamat Siang Bapak Adi Terkait pengurusan Pembayaran IPT Tahunan dengan nomor pendaftaran 40455 sedang dalam proses penghitungan didinas tanah. informasi lebih lanjut dapat menghubungi : UPTSA Timur : 0315982284, 03158253587 UPTSA Pusat : 03199001779 Terimakasi
monica    26-09-2020
saya dalam pengurusan ijin toko obat no online saya 38919, sudah ada verifikasi dari dinkes untuk update berkas karena ada 1 poin yg revisi, tapi di ssw tidak dapat di update berkasmasuk kedalam halaman update berkas hanya berhenti di history saja, saya telp semua no uptsa tidak ada satupun petugas yg angkat telp padahal tersambung. MOHON PERHATIANNYA,

Admin menjawab :
selamat Siang Ibu Monica mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait pengurusan ijin toko obat dengan nomor pendaftaran 38919, ibu dapat mengakses ssw.surabaya.go.id, kemudian login (masukkan username dan password), pilih update berkas, klik tindakan pada nomor online yg ingin direvisi, pilih edit berkas, namun jika tidak muncul menu edit berkas pada tindakan silahkan menghubunguin dinas kesehatan kota surabaya dengan nomor 031-8439083. Terimakasi.
PAMUDJI PRASETIJO    25-09-2020
Mohon penjelasan. di SHM No. 3317 tertulis lokasi tanah di JL. GUNUNGANYAR BLOK E, namun di peta SSW tertulis BLOK I-C5. Juga, pada menu pendaftaran dan simpan, hanya ada info "Gagal Menyimpan, Pastikan inputan anda benar !", tanpa ada petunjuk data apa yg tidak benar. Mohon bantuan petunjuknya. Terima kasih

Admin menjawab :
Selamat Siang Bapak Pamudji Prasetijo Mohon maaf. Apa bisa disebutkan nomor online pengajuan berkas yang bapak ajukan. Agar kami bantu untuk penyelesaian masalahnya. Sekali lagi mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami. informasi lebih lanjut dapat menghubungi : UPTSA Timur : 0315982284, 03158253587 UPTSA Pusat : 03199001779 Terima kasih
Ocha    25-09-2020
Selamat pagi, Apabila sudah memiliki NIB. Apakah masih harus mengurus perpanjangan TDP dan SIUP Karena sebentar lagi akan jatuh tempo di bulan November untuk TDP dan SIUP . Mohon infonya. Terima kasih.

Admin menjawab :
Selamat Siang Yth. ibu Ocha Untuk pengurusan SIUP masih tetap diberlakukan, silahkan melakukan pendaftaran melalui SSW.SURABAYA.GO.ID. Terkait TDP sebagai gantinya adalah Nomor Induk Berusaha. Terima kasih