Posting Komentar


Nama : * harus diisi
E-mail : * harus diisi (e-mail tidak terpublikasi)
Komentar : * harus diisi
Kode Verifikasi :



   

4205 Komentar
TYO NUGROHO    21-10-2020
Selamat sore. Saya mau nanya. Pengajuan IMB saya sudah keluar tanda terimanya. Tapi kok belum ada keterangannya selesai ya Di menu upload juga gk ada menu lanjutan atau selesai. Mohon bantuan dan penjelasannya. Terima Kasih

Admin menjawab :
Selamat Pagi Bapak Tyo Nugroho jika pengajuan Bapak tsb adalah IMB Parsial, setelah Bapak melakukan entri, scan, upload data mohon mencetak bukti unggah dan membawa semua softcopy data-data pengajuan berkas IMB Bapak ke UPTSA Timur/Pusat (sesuai pilihan Bapak ketika entry), untuk diverifikasi berkasnya dan akan dicetakkan tanda terima oleh customer service kami. namun jika itu pengajuan ssw paket (skrk-imb) mohon bapak dapat menginformasikan ke kami nomor onlinenya agar kami dapat memberikan informasi lebih lanjut. informasi lebih lanjut dapat menghubungi : UPTSA Timur : 0315982284, 03158253587 UPTSA Pusat : 03199001779
TYO NUGROHO    20-10-2020
Selamat sore. Saya mau nanya. Untuk pengisian form IMB itu, setelah mengisi data dan up load data, pilih yg mana ya Kok gk ada pilihan selesai nya Mohon penjelasan dan bantuannya. Terima Kasih.

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth. bpk Tyo Nugroho Mohon maaf. Terkait pengisian telah selesai silahkan klik pada step yang terakhir. Terima kasih
JANUAR PERDANA PUTRA    19-10-2020
Assalammualaikum, selamat pagi bagaimana yaa caranya agar dokumen saya terupload karna saya upload akta pendirian dan surat permohonan pengurusan SIUP Gagal terus. terimakasih

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth. bpk Januar Perdana Putra Terkait sistem aplikasi perijinan SSW untuk saat ini jaringan terpantau baik. Apabila jaringan mandiri bapak sedang bermasalah silahkan mencoba kembali 1x24 jam. Terima kasih
Uri    19-10-2020
Selamat malam, saya mau menanyakan no. Online 34376 apakah sudah bisa diambil Karna update berkasnya masih di kepala dinas mulai tgl 14 okt sampe sekarang. Sudah lebih 14 hari prosesnya pakbu. Terima kasih

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth. ibu Uri Terkait perijinan ATLM atas nama Laras Uri Kurniasari nomor online 34376 berkas dinyatakan telah terbit. Silahkan melakukan pengambilan di UPTSA sesuai dengan pilihan pada waktu input data dengan membawa berkas-berkas persyaratan dan tanda terima online. Terima kasih
Tengku Andri Irwanti    18-10-2020
Saya daftar e ktp terus lewa ssw anjungan setelah saya daftar dan di tunggu di konfrimasi tetapi ket di batalkan untuk antriannya mksdnya gimana saya nuggu hmpir 10hr tp di batalkan Tolong Ektp saya rusak

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth. bpk Tengku Andri Irwanti Mohon maaf. Terkait pengajuan E-KTP silahkan didaftarkan melalui sistem dari Dispendukcapil Kota Surabaya E-KLAMPID, apabila ada kesulitan dalam pengisian silahkan hubungi (031) 99254200. Terima kasih
TYO NUGROHO    16-10-2020
Selamat pagi. Saya mau nanya. Kalau mau mengajukan IMB lewat SSW, gmn caranya ya Kok saya coba klik formya yang di SSW kok muncul peta. Mohon penjelasan dan bantuannya. Terima Kasih

Admin menjawab :
Selamat Siang Bapak silahkan mengakses website ssw.surabaya.go.id, login (masukkan username dan password), pilih menu investasi paket jika (skrk imb rumah tinggal atau skrk imb non rumah tinggal), atau ijin parsial mandiri (jika imb parsial), pilih formulir, silahkan pilih kecamatan lokasi persil (menu ada di pojok kiri atas), tentukan titik lokasi persil, klik tombol ssw untuk memilih lokasi persil, kirim pengajuan, silahkan diisi data pemohon-perijinan yang dimiliki, lalu pada step akhir silahkan scan upload data persyaratan sesuai kolomnya. informasi lebih lanjut dapat menghubungi : UPTSA Timur : 0315982284, 03158253587 UPTSA Pusat : 03199001779 LIVE CHAT dengan DPRKPCKTR : http://etakok.dprkpcktr.surabaya.go.id Terimakasih
arik    16-10-2020
siang admin. saya sudah melaporkan IUJK saya melalui OSS dan sudah berlaku efektif,tapi saya mau penambahan bidang usaha KBLI,tapi tidak bisa untuk penambahannya,apa perlu proses di SSW dulu baru bisa penambahannya.terima kasih

Admin menjawab :
Selamat siang Bapak / Ibu Arik jika Bapak / Ibu ingin menambahkan sub bidang usaha pada perijinan IUJK, silahkan melakukan perubahan IUJK secara online melalui ssw.surabaya.go.id terlebih dahulu. informasi lebih lanjut dapat menghubungi : UPTSA Timur : 0315982284, 03158253587 UPTSA Pusat : 03199001779 LIVE CHAT dengan DPRKPCKTR : http://etakok.dprkpcktr.surabaya.go.id Terimakasih