Yth.Tim UPTSA.Surabaya, Mohon ijin tanya, kalau mau mencetak kembali SKRD Retribusi Tahunan Ijin Pemakaian Tanah dengan Keringanan - Hari Jadi Kota Surabaya, melalui proses online ssw.surabaya.go.id. Permohonan disetujui sudah muncul SKRD nya, dan kami sudah melakukan pembayaran dan bukti pembayaran sudah kami upload, dan status verivikasi pembayaran keterangan sesuai. pertanyaan kami Untuk mencetak kembali SKRD kembali, bagaimana ya karena di laman ssw.surabaya.go.id menu update berkas tidak menu cetak SKRD kembali, karena SKRD tersebut akan kami simpan sebagai arsip kami. mohon petunjuknya,Terima kasih. |