Posting Komentar


Nama : * harus diisi
E-mail : * harus diisi (e-mail tidak terpublikasi)
Komentar : * harus diisi
Kode Verifikasi :



   

4205 Komentar
Devy fitria     11-06-2021
Mau tanya jam pelayanan hari jumat sampai jam brapa ya Atau hari pelayanannya jam berapa saja ya Saya sudah bayar restribusi via online lalu daoat email untuk cetak mandiri, begitu saya klik linknya, dokumen tidak muncul. Kalau saya langsung ken kantor untuk urus perpanjangan surat ijo apa bisa dengan melampirkan bukti pembayaran retribusi

Admin menjawab :
Selamat SIang Ibu Devy fitria terkait permohonan Retribusi Tahunan Ijin Pemakaian Tanah, Tanda Bukti Pembayaran (TBP) dinyatakan Selesai ( SK telah Terbit ). Tanda Bukti Pembayaran (TBP) dapat dicetak secara mandiri melalui website ssw.surabaya.go.ig, pilih menu monitoring berkas ssw, setelah muncul info berkas perijinan, nomor pendaftaran, tahun pendaftaran, ijin parsial mandiri, kode pin (pin monitoring pada tanda terima pendaftaran online), klik tampilkan, klik cetak sk. jam pelayanan UPTSA TIMUR dan PUSAT senin - kamis : 07.30 - 15.00 jumat : 07.30 - 11.00, istirahat Shalat Jumat 11.00 -13.00, buka kembali 13.00 - 14.30 sabtu : 09.00 - 13.00 informasi lebih lanjut dapat menghubungi : UPTSA Timur : 0315982284, 03158253587 UPTSA Pusat : 03199001779 Terimakasih
hakim    11-06-2021
malam, saya bermaksud mendaftar untuk mendapatkan sertifikat industri rumah tangga. salah satu syarat harus mempunyai sertifikat penyuluhan pangan. karena blm punya, saya mendaftar penyuluhan pangan dinkes dan ketika memasukkan data NIKNo. KTP harus warga Surabaya tertulis data tidak ditemukan., padahal saya punya KK dan KTP surabaya. Bagaimana solusinya mengingat peserta penyuluhan pangan terbatas dan dalam waktu dekat ini, 17 juni 2021.

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth. bapak Hakim Mohon maaf. Terkait perihal tersebut jaringan SSW kami sedang dalam gangguan. Silahkan datang ke UPTSA Surabaya Pusat JL. Tunjungan No. 1-3 (gedung Ex_Siola) atau ke UPTSA Surabaya timur JL. Menur No. 31-C dengan membawa foto copy KTP pemilik/penanggung jawab. Sekali lagi mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami. Terima kasih
Michael    09-06-2021
Bagaimana cara mengajukan penghapusan permohonan di ssw

Admin menjawab :
Selamat Pagi Bapak Michael Perihal tersebut permohonan yang sudah terdaftar (memiliki nomor online) tidak dapat dihapus karena sudah masuk didalam sistem surabaya single window. Apabila permohonan tersebut belum diklik selesai, mohon diabaikan saja jika Bapak akan melakukan permohonan baru. terima kasih
darmono    09-06-2021
selamat pagi mau tanya apa bener utk sementara pemberian ijin SIUP MB dihentikan terima kasih

Admin menjawab :
Selamat Siang Bapak Darmono perihal perijinan SIUP MB dapat berkonsultasi dengan Dinas Perdagangan Kota Surabaya di nomor 03199242384 terima kasih
darmono    08-06-2021
selamat pagi mau tanya kalo mau jual minuman beralkohol golongan B apa restoran harus juga punya sertifikat bintang 2 ato 3 ya. krn ada info katanya kalo restoran jual minuman alkoholnya ndak sampe golongan C tdk perlu sertifikat bintang 2 ato 3. terima kasih

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth. bpk Darmono Mohon maaf terkait pengajuan minuman beralkohol untuk semua jenis golongan mohon melakukan pengajuan sertifikasi bintang. Terima kasih
hidayat    08-06-2021
selamat pagi mau tanya untuk perpanjangan ijin penyelenggara parkir gimana ya caranya terima kasih

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth. bpk Hidayat Silahkan melakukan pengajuan pada website SSW.SURABAYA.GO.ID, terkait persyaratan tertera pada SSW. informasi lebih lanjut dapat menghubungi : UPTSA Pusat : 03199001779 Terimakasih
MARTIN    08-06-2021
efektif

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth. bpk Martin Mohon maaf apa bisa disebutkan perijinan apa yang bapak ajukan. Terima kasih