Posting Komentar


Nama : * harus diisi
E-mail : * harus diisi (e-mail tidak terpublikasi)
Komentar : * harus diisi
Kode Verifikasi :



   

4205 Komentar
ike kesumahati    20-03-2019
mohon info daftar SSW - SIUP BARU .bila sudah upload untuk dokument yang dibutuhkan oleh SSW online akan tetapi di monitoring berkas SSW terdapat keterangan Berkas Kurang Lengkap Perlu adanya Perubahan Oleh Pemohon

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth. Ibu Ike Kesumahati Mohon menyertakan nomer online pengurusan SIUP agar dapat kami monitoring. Terima Kasih.
Bagus    19-03-2019
Mohon info mengenai SIUP, Perusahaan saya sudah mempunyai SIUP kecil exp. 2020, kemudian saya mendaftarkan juga SIUP di online single submission OSS dan sudah memenuhi komitmen Telah Berlaku Efektif. Kemudian bagaimana dengan status SIUP saya yang exp. 2020 apakah masih perlu diperpanjang sedangkan saya juga sudah mempunyai SIUP yang dikeluarkan OSS mohon penjelasannya. terimakasih.

Admin menjawab :
Selamat Siang Yth. Bapak Bagus Siup yang muncul dengan masih ada masa berlaku 2020,mohon dirubah ke SIUP yang sudah tidak ada masa berlaku,. Terimakasih dan selamat siang
minahul k    19-03-2019
saya sudah daftar SSW dan sudah menerima email balasan tp saya tidak bs login dengan username dan password yg td daftar mohon arahan nya

Admin menjawab :
Selamat Siang Yth. Bapak/Ibu Minahul K Mohon menginfokan username, password, email dan nomer telefon yang bapak/ibu daftarkan agar dapat kami bantu.Untuk informasi lebih lanjut Bapak/Ibu dapat menghubungi UPTSA Surabaya Pusat (031-99001779) dan UPTSA Surabaya Timur (031-5982284) Pada hari dan jam kerja. Terima Kasih.
Kurniawan    18-03-2019
Mohon info SIUP saya masa berlaku sampai 2018 . Mohon info bagaimana cara memperpanjang masa berlaku beserta persyaratannya

Admin menjawab :
Selamat Siang Yth. Bapak Kurniawan Untuk perpanjangan SIUP sudah dilakukan secara online melalui website ssw.surabaya.go.id dengan memilih menu Pendaftaran Izin Parsial Mandiri, Layanan Perdagangan Perindustrian PM dan PTSP, SIUP. Untuk jenis SIUPnya pilih menu Perubahan. Untuk persyaratan perpanjangan SIUP yang harus dipersiapkan siup lama, foto pemilik atau direktur dalam bentuk soft copy, ktp (pemilik/ direktur beserta komisaris/komonditer), akta pendirian sampai perubahan beserta pengesahannya (CV, PT). Untuk informasi lebih lanjut Bapak dapat menghubungi UPTSA Surabaya Pusat (031-99001779) atau UPTSA Surabaya timur (031-5982284). Pada hari dan jam kerja. Terima Kasih.
audi    18-03-2019
selamat malam, saya ingin menanyakan tenting SIP saya sudah 7 hari tidak ada progress, apakah ada kekurangan terima kasih

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth. Bapak/Ibu Audi Mohon Bapak/Ibu menyertakan nomer pendaftaran online agar kami dapat memonitoring berkas pendaftaran SIP Bapak/Ibu. Terima Kasih.
Mia    18-03-2019
Pagi, saya ingin merubah siup saya dari siup kecil ke siup menengah bagaimana caranya ya Mohon infonya. Terimakasih

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth. Ibu Mia Mohon maaf ibu mohon ibu menjelaskan apakah ini CV, PT, atau Perorangan, apabila CV atau perorangan harap melampirkan neraca perubahan modal, apabila PT. harap mengganti aktanya terlebih dahulu. Untuk Perubahan SIUP dapat dilakukan online melalui website ssw.surabaya.go.id. Terima Kasih.
Arum    18-03-2019
Pak, siup saya yg baru dan lama kok klasifikasiny berbeda y Tolong dicek lewat email bapak

Admin menjawab :
Selamat Siang Yth. Bapak/Ibu Arum mohon maaf apakah yang dimaksud bapak klasifikasi adalah KBLI? email yang mana yang bapak maksud? Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi UPTSA Surabaya Pusat (031-99001779) atau UPTSA Surabaya Timur (031-5982284). Pada hari dan jam kerja. Terima Kasih.