Posting Komentar


Nama : * harus diisi
E-mail : * harus diisi (e-mail tidak terpublikasi)
Komentar : * harus diisi
Kode Verifikasi :



   

4205 Komentar
Widya Ferlita    04-05-2020
Mohon informasi pelayanan legalisit KK dan akta kelahiran saat wabah Covid seperti ini apakah bisa Tks.

Admin menjawab :
Selamat Pagi Ibu Widya Ferlita Untuk pelayanan Dispendukcapil secara tatap muka di Mall Pelayanan Publik Siola masih ditutup sehubungan dengan PSBB yang diberlakukan di Kota Surabaya. Namun Pemohon dapat melakukan pengurusan perijinan Dispendukcapil melalui website http://dispendukcapil.surabaya.go.id/ Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dipendukcapil : Telp. (031) 5318916 Email : dis_dukcapil@surabaya.go.id Terimakasih
Dewi Dwirianti    02-05-2020
Bagaimana dengan izin bidang kesehatan izin pendirian klinik yang habis tanggal 1 Mei 2020 Bagaimana prosedur perpanjangannya Apakah dapat dianggap berlaku

Admin menjawab :
selamat Pagi Ibu Dewi Dwirianti Dapat kami informasikan terlebih dahulu terkait masa berlaku ijin operasional dan ijin mendirikan klinik, yaitu ijin pendirian klinik masa berlakunya selama 5 tahun, sedangkan ijin operasional masa berlakunya selama 6 bulan. terkait ijin mendirikan klinik Ibu yang telah habis masa berlakunya namun ijin operasional klinik yang dimiliki masih berlaku, maka ijin mendirikan klinik dapat diabaikan saja. Terima Kasih
Novianto    01-05-2020
selamat siang. mau tanya. perpanjangan surat ijo IPT atas nama Ratna Ayu Handayani alamat persil di Jl. Baratajaya XIX 90 apa sdh jadi ya terima kasih

Admin menjawab :
Selamat Siang Yth, bpk Novianto Mohon maaf. Perpanjangan ijin Pemakaian Tanah A/N Ratna Ayu Handayani masih dalam proses perhitungan retribusi. Terima kasih
Ghoniyatur rohmah    30-04-2020
Mohon informasi untuk SIPP saya apakah sudah bisa diambil di UPTSA timur dengan nomer pendaftaran 14467 atas nama Ghoniyatur Rohmah. Terima kasih

Admin menjawab :
Selamat Siang Yth, ibu Ghoniyatur Rohmah Mohon maaf. Perijinan SIPP dengan nomor online 14467 dinyatakan belum terbit. Silahkan cek secara mandiri melalui SSW.SURABAYA.GO.ID (Update Berkas). Terima kasih
dian permatasari    30-04-2020
untuk perpanjangan klinik pratama, apakah UKL-UPL dan IPAL sebagai syarat yang wajib dipenuhi terimakasih

Admin menjawab :
Selamat Pagi Ibu Dian Permatasari UKL-UPL dan IPAL merupakan syarat yang wajib dipenuhi dalam pengurusan perpanjangan ijin operasional klinik pratama. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi : UPTSA Timur : 031 5982284 / 031 58253587 UPTSA Pusat : 031 99001779 Dinkes Kota Surabaya : 031 8439083 Terimakasih
Istiya aliffiana    30-04-2020
Saya pernah buat sip tahun 2016. Saya mau tanya apa berkas saya masih dikantor iya Soalnya saya cari2 tidak ada. Waktu itu pengurusan kolektif. Bisa di tolong cekkan

Admin menjawab :
Selamat Pagi Ibu Istiya Aliffiana Mohon menyebutkan nama lengkap, lokasi praktek, jenis SIP yang diurus, serta UPTSA (Pusat atau Timur) yang Ibu Istiya Aliffiana pilih pada saat pengurusan SIP di tahun 2016 yang lalu, agar kami dapat melakukan follow up berkas milik Ibu Istiya Aliffiana Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi : UPTSA Timur : 031 5982284 / 031 58253587 UPTSA Pusat : 031 99001779 Dinkes Kota Surabaya : 031 8484077 Terimakasih
BOEGI SETIAWAN    30-04-2020
Saya mempunyai kendala dalam pengisian KBLI di SSW untuk pengurusan SIUP, yaitu ketika masuk pada tahap pengisian kode KBLI, saya ketik angka, misalnya 18111 maka tampilan tidak menunjukkan respon. Apa yang harus saya lakukan terima kasih.

Admin menjawab :
Selamat Siang Yth, bpk Boegi Setiawan Mohon maaf. Terkait bidang usaha apa bisa di informasikan kepada kami. Terima kasih