Selamat Pagi
Yth. Bapak Agra
Terkait prosedur serta persyaratan pengurusan Surat Ijin Apotek bisa dilakukan melalui secara online dengan mengakses ssw.surabaya.go.id Apabila bapak belum membuat akun di ssw, terlebih dahulu bapak bisa registrasi dengan membuat username & password. jika sudah, bapak bisa Log in, pilih Pendaftaran Izin Parsial mandiri. lalu pilih Layanan Kesehatan, pilih Sarana Kesehatan, lalu pilih Apotek di laman tersebut sudah tercantum persyaratan.
Terimakasih
Info lebih lanjut dapat menghubungi :
UPTSA Pusat : 031-99001779
UPTSA Timur : 031-5982284, 031-58253587 |