Selamat siang, saya mau bertanya untuk daftar pengajuan SKRK itu syaratnya ada yang legalisir surat akta tanah, nah bagaimana jika surat tanah tersebut berada di bank, untuk legalisirnya sendiri apakah dilegalisir oleh Notaris atau dilegalisir oleh pihak Bank
Terimakasih |