Posting Komentar


Nama : * harus diisi
E-mail : * harus diisi (e-mail tidak terpublikasi)
Komentar : * harus diisi
Kode Verifikasi :



   

4189 Komentar
Nia    16-03-2020
Selamat Siang, Saya mau tanya, kalau mengurus Izin Penyalur Alat Kesehatan IPAK itu dimana ya Terima Kasih.

Admin menjawab :
Selamat Siang Ibu nia terkait informasi perizinan Penyalur Alat Kesehatan IPAK dapat diperoleh melalui website kemenkes, karena bukan perizinan yang dapat dilakukan di Pemerintah Kota Surabaya terima kasih
Megawati Wijaya    16-03-2020
Selamat pagi, Saya Mau tanya untuk legalisir SIUP dan TDP perlu persyaratan apa saja Terima kasih

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth, ibu Megawati Wijaya Terkait legalisir SIUP silahkan ibu membawa foto copy SIUP sebanyak 6 lembar dan foto copy KTP pemilik SIUP. Terima kasih
Harum    12-03-2020
Saya mau tanya persyaratan untuk mengambil SIPB di uptsa apakah ada persyaratannya

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth, ibu Harum Untuk melakukan pengambilan berkas yang telah terbit silahkan membawa berkas-berkas pengajuan online dan tanda terima permohonan online. Terima kasih
Evita Kartika K    11-03-2020
Selamat siang Ibu Bapak. Bagaimana cara membuat TDP Terima Kasih

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth. ibu evita Kartika K Sesuai Permendag No.76 Tahun 2018 dan mulai tanggal 08 Mei 2019 pelayanan TDP di Surabaya sudah di hapus. Digantikan dengan permohonan Ijin Nomor Induk Berusaha (NIB) pendaftaran dapat dilakukan melalui website oss.go.id atau silahkan datang langsung di Pelayanan Perijinan Terpadu (P2T) JL. Pahlawan No. 116 dengan hotline (031) 3577691. Terima kasih
Harris Kristanto    11-03-2020
Terdapat kesulitan dalam akses pendaftaran paket investasi SKRK-UPLUKL dan IL - Drainase - Andalin - IMB. Setelah saya masuk dalam peta dan memilih lokasi kemudian diarahkan ke web :ssw.surabaya.go.idpaket_new34pgdata untuk pengisian data perusahaan dan alamat, tetapi tampilan dalam web tersebut hanya sampai di step 1 data pemohon hanya sampai di No. Telp tetapi no. telpnya tidak ada kotak untuk mengisi dan tidak bisa dilanjutkan ke step berikutnya, Sudah saya coba berkali-kali dan sudah saya refresh masih tetap seperti itu sehingga tidak bisa melakukan pengisian nomer telp di step 1 dan seterusnya. Mohon dibantu untuk cek sistemnya. Terima kasih. Atau bisa saya diberikan kontak yang bisa dihubungi Harris- 083832600611

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth, bpk Harris Kristanto Mohon maaf. Untuk informasi lebih jelasnya silahkan bapak datang langsung di UPTSA Surabaya Pusat JL. Tunjungan No. 1-3 (gedung ex_Siola) dengan hotline (031) 99001779 atau di UPTSA Surabaya Timur JL. Menur 31-C dengan hotline (031) 5982284. Terima kasih
M. Sofan Darmawan    10-03-2020
Assalamualaikum siup dan tdp saya berakhir tgl 20 april, untuk perpanjangan siup dan tdp persyaratannya apa bu terima kasih.

Admin menjawab :
Selamat Siang Yth, bpk M. Sofan Darmawan Terkait pendaftaran SIUP silahkan mendaftarkan melalui website SSW.SURABAYA.GO.ID. Berikut persyaratan pengurusan perpanjangan SIUP : 1. UD, TOKO, Perusahaan Perorangan : Pas photo 4x6 terbaru, KTP, SIUP lama Asli 2. PT / CV : Akta pendirian kemenkumham s/d akta perubahan kemenkumham paling akhir, KTP Dirut, Pas photo 4x6 terbaru, SIUP lama asli. Dan untuk TDP Sesuai Permendag No.76 Tahun 2018 dan mulai tanggal 08 Mei 2019 pelayanan TDP di Surabaya sudah di hapus. Digantikan dengan permohonan Ijin Nomor Induk Berusaha (NIB) pendaftaran dapat dilakukan melalui website oss.go.id. Terima kasih
Evita Kartika    10-03-2020
Selamat pagi, saya mau bertanya mengenai proses pendaftaran SIUP. Jadi, saya sudah mendapatkan notifikasi mengenai SK telah terbit pada halaman ssw surabaya. Lalu bagaimana ya proses selanjutnya Terima Kasih.

Admin menjawab :
Selamat Siang Yth, ibu Evita Kartika Terkait cetak SK SIUP dapat dilakukan secara mandiri. Pilih menu monitoring berkas lalu masukan nomor online dan kode pin yang tertera pada tanda terima permohonan online. Terima kasih