Posting Komentar


Nama : * harus diisi
E-mail : * harus diisi (e-mail tidak terpublikasi)
Komentar : * harus diisi
Kode Verifikasi :



   

4189 Komentar
Febri Adelia    24-03-2020
Selamat siang. Mohon informasinya. Saya ingin mengurus IMB untuk merenovasi rumah tinggal saya. Apakah boleh permohonan ini atas nama saya, meskipun Akta Rumah adalah atas nama ibu saya Karena ibu saya di luar kota dan tidak memungkinkan untuk menandatangani berkas permohonan maupun surat kuasa untuk saya. Sebagai informasi, KTP & KK saya sesuai dengan alamat rumah yang akan saya urus IMB Renov nya. KK saya juga bersama dengan ibu saya yang tercatat sebagai pemilik akta rumah. Terimakasih informasinya.

Admin menjawab :
Selamat siang Ibu Febri Adelia terkait perizinan IMB yang akan Ibu ajukan, dapat diakses melalui website ssw.surabaya.go.id. pada salah 1 kolom isian diwebsite tsb tertera nama pemilik tanah dimana harus sesuai dengan nama yang tertera pada bukti kepemilikan tanah (sertifikat tanah). jika IMB akan diatasnmakan selain pemilik tanah, maka harus ada hubungan hukum yang diperoleh berdasarkan hibah/waris/jual-beli terlebih dahulu (akta terlampir). untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami di UPTSA Timur dengan hotline Telp. (031) 598 2284, 58253587 atau UPTSA Pusat dengan hotline Telp. (031) 99001779 pada hari dan jam kerja. terima kasih
Willi    23-03-2020
Selamat Pagi. Saya ingin menanyakan mengenai izin usaha LPK yang sudah dikeluarkan, dimana pada saat menampilkan surat izin usaha QR code melalui aplikasi OSS, tertera bahwa status izin usaha belum memenuhi komitmen. Saya mohon penjelasan dan tindak lanjut mengenai hal ini. Terimakasih.

Admin menjawab :
Selamat Siang Bapak/Ibu Wili terkait informasi pelayanan perizinan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diakses melalui website OSS, Bapak/Ibu Wili dapat menghubungi Pusat pelayanan Terpadu (P2T) provinsi Jawa Timur Jl. Pahlawan No.116, Krembangan Sel., Kec. Krembangan, Kota SBY, Jawa Timur 60175 dengan hotline (031) 3577691. terima kasih
Saputri    21-03-2020
cara memperoleh ijin singgah rusun kota surabaya

Admin menjawab :
Selamat Siang Bapak/Ibu Saputri terkait pengajuan permohonan ijin singgah rusun kota surabaya, Bapak/Ibu dapat menghubungi Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya pada alamat Jl. Taman Surya No.1, Surabaya dengan hotline (031)5312144 psw 297, 140 terima kasih
Herri    19-03-2020
Selamat siang, saya dalam proses mengurus perubahan siup. tetapi berkas saya di pending pada tgl 17-03-2020 dengan Alasan Mohon menyesuaikan KBLI dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha pada akta pendirian KBLI 4649 tidak termasuk, mohon disesuaikan padahal saya sudah cek di data KBLI pedagang besar farmasi itu masuk dalam kategori Perdagangan besar barang keperluan rumah tangga lainnya kode 4649. mohon petunjuknya. Nama : Herri, No Pendaftaran : 12208

Admin menjawab :
Selamat Siang Yth, bpk Herri Mohon maaf. Terkait kode KBLI silahkan pilih 4669. Terima kasih
luluk faridah    19-03-2020
mohon maav pakbuk . saya mengurus izin mandiri parsial tapi pas save data kok ada tulisan tidak dapat meneruskan pendaftaran karena ada proses yang masih aktif itu maksudnya apa nggeh terima kasih

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth, ibu Luluk Faridah Terkait pendingan berkas seperti itu diartikan bahwa ada pengajuan yang sebelumnya sudah didaftarkan melalui online. Terima kasih
Herri    19-03-2020
terimakasih dengan jawaban dari Admin yg fast respon. Saya mohon ijin untuk bertanya lagi terkait dengan jawaban admin kode KBLI silahkan pilih 4669. kita Pedagang Besar Farmasi yg menjual obat-obatan, apa termasuk dalam kode 4669 Nama : Herri, No Pendaftaran : 12208, terimakasih

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth, bpk Herri Terkait kode KBLI 4649 lebih ke peralatan rumah tangga, sedangkan dalam kode KBLI 4669 lebih di fokuskan ke perdagangan farmasi yang sesuai dengan pengajuan bapak. Terima kasih
Faisal Ega     17-03-2020
Saya mau menanyakan berkas sy utk perpanjangan SIPFSIKF dgn nomer pendaftaran 10525 apakah sudah selesai dan bisa diambil

Admin menjawab :
Selamat Pagi Yth, bpk Faisal Ega Mohon maaf. Terkait permohonan dengan nomor online 10525 akan terbit dengan SOP dari Dinas Kesehatan 15 hari kerja. Terima kasih