Posting Komentar


Nama : * harus diisi
E-mail : * harus diisi (e-mail tidak terpublikasi)
Komentar : * harus diisi
Kode Verifikasi :



   

4189 Komentar
Sofyan Soko Prastyo    30-03-2020
Mau tanya untuk pengurusan TDP Perusahaan kok tidak bisa melalui ssw.surabaya.go.id ya ini saya harus kemana untuk pengurusan perpanjangan TDP Perusahaan saya

Admin menjawab :
Selamat Sore Bapak Sofyan Soko Prastyo terkait Pelayanan Perizinan TDP dapat Bapak akses melalui website oss.go.id karena sudah diambil alih perizinannya oleh BKPM Pusat. Silahkan mengakses google terkait kontak yang dapat dihubungi untuk konsultasi terkait perizinan tersebut atau menghubungi Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Jatim dengan hotline (031) 3577691. Terima Kasih
Willi    27-03-2020
Terimakasih atas tanggapannya. Saya mau menanyakan kembali perihal pendaftaran izin yang telah saya lakukan melalui SSW dengan nomor 11987 pada tanggal 13 Maret 2020, dimana hingga hari ini pada saat saya melakukan pengecekan melalui akun saya, status dari izin tersebut sedang dalam proses. Waktu untuk prosesnya berapa lama

Admin menjawab :
Selamat Pagi Bapak Willi Untuk Ijin Baru Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dengan nomor pendaftaran online 11987/13-03-2020 atas nama HERRY DARMAWAN terdapat beberapa kekurangan sebagai berikut : 1. Copy Akta dan keputusan pengesahan pendirian dan/ atau perubahan sebagai badan hukum yang disahkan oleh instansi yang berwenang belum terupload ( Sesuai dengan PERMENAKER Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perijinan dan pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja ) 2. Surat Keterangan domisili LPK dari pejabat yang berwenang belum ada 3. Tanda Bukti Kepemilikan atau sewa atas sarana dan prasarana kantor dan tempat pelatihan untuk sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun belum di upload 4. - Daftar Riwayat Hidup instruktur bersertifikat kompetensi dan tenaga pelatihan ( Sesuai dengan PERMENAKER Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perijinan dan pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja ) -Persyaratan tenaga pelatih salah satunya adalah Memiliki kompetensi metodologi dan kompetensi teknis ( Sesuai dengan PERMENAKERTRANS Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi) Apabila terdapat pertanyaan yang lebih lanjut Ibu Aidah dapat menghubungi UPTSA Surabaya Pusat : 031 99001779 UPTSA Surabaya Timur : 031 5982284, 031 58253587 Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya : 031 5997666 Terimakasih
kartika widiningtyas    27-03-2020
Selamat pagi mohon informasi jadwal operasional UPTSA apakah berubah selama social distancing Saya posisi akan mengurus perpanjangan Surat Hijau yg akan habis masa berlakunya di tgl 1 April 2020 ekaligus membayar pajak retribusinya. tpi berkait dgn social distancing ini apakah ada kebijakan lain Krn posisi saya skrng tinggal di kota Malang. Saya telp ke nomor UPTSA menur sulit sekali tidak ada yg angkat.

Admin menjawab :
Selamat Pagi Ibu Kartka Widiningtyas Untuk Pengurusan Perpanjangan Surat Ijin Pemakaian Tanah yang masa berlakunya habis di Bulan April 2020 tetap dapat dilayani di UPTSA Surabaya Untuk informasi lebih lanjut Ibu Kartka Widiningtyas dapat menghubungi UPTSA Surabaya Pusat : 031 99001779 UPTSA Surabaya Timur : 031 5982284, 031 58253587 Terimakasih
iin    27-03-2020
selamat siang bpkibu mohon info utk jam pelayanan di uptsa menur slama pendemi covid, dan untuk pengambilan sikpm apa bisa di wakilkan saratnya pengambilannya apap saja terimakasih

Admin menjawab :
Selamat Pagi Ibu Iin Untuk Pengambilan Berkas Jadi SIKPM dapat dilakukan di UPTSA yang Ibu Iin pilih pada hari Senin - Kamis : 07.30-15.00, Jumat : 07.30-14.30, Sabtu : 07.30-13.00. Pengambilan SIKPM dapat diwakilkan dengan membawa Tanda Terima Pendaftaran Online beserta berkas-berkas yang telah diupload pada proses permohonan perijinan SIKPM Apabila terdapat pertanyaan yang lebih lanjut Ibu Lilik dapat menghubungi UPTSA Surabaya Pusat : 031 99001779 UPTSA Surabaya Timur : 031 5982284, 031 58253587 Terimakasih
Aidah    27-03-2020
Selamat Siang Untuk pembuatan SIP SIKR dalam proses upload data dibutuhkan syarat surat keterangan domisili disurabaya apabila KTP non surabaya, sedangkan saya ttidak tinggal disurabaya karena saya pulang pergi dari tempat kerja kerumah. Lalu bila seperti itu adakah form khusus mengenai surat keterangan pulang pergi di UPTSA atau saya hanya membuat surat keterangan domisili sesuai KTP saya saja

Admin menjawab :
Selamat Pagi Ibu Aidah Dalam pengurusan SIKR apabila Ibu Aidah tidak berdomisili di Surabaya namun pulang-pergi dari luar Kota Surabaya, maka dapat melampirkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa Ibu Aidah pulang-pergi dari alamat tersebut ke lokasi kerja. Surat pernyataan bermaterai tersebut tidak memiliki format baku, sehingga Ibu Aida dapat membuat dengan format sendiri. Apabila terdapat pertanyaan yang lebih lanjut Ibu Aidah dapat menghubungi UPTSA Surabaya Pusat : 031 99001779 UPTSA Surabaya Timur : 031 5982284, 031 58253587 Dinas Kesehatan Kota Surabaya : 0315982284 Terimakasih
cindy    26-03-2020
mao tny utk seminar Daftar Penyuluhan Keamanan Pangan tgl 31 maret 2020 apa jadi dilaksanakan karena sampai sekarang tidak ada info apa2 mengenai seminar tersebut.saya sdh telp UPTSA timur dan juga pusat tp tidak ada yg angkat

Admin menjawab :
Selamat Siang Ibu Cindy mohon maaf atas ketidaknyamanannya, terkait informasi pelaksanaan seminar Daftar Penyuluhan Keamanan Pangan pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Ibu dapat menghubungi Dinas Kesehatan (DINKES) Kota Surabaya terlebih dahulu berkaitan dengan himbauan dari pemerintah terkait jaga jarak fisik atau physical distancing dengan Alamat Jl. Jemursari 197 Surabaya, 60243 atau dengan hotline 031-8439473 atau 031- 8439372 pada hari dan jam kerja. terima kasih
Lilik    26-03-2020
Saya mengurus izin lingkungan hidup, tapi diberitahu syaratnya kurang dokumen lingkungan lengkap dan akta pendirian perusahaan Padahal saya Usaha Dagang, tidak punya akta pendirian perusahaan. Dan maksudnya izin lingkungan lenga itu apa Ini kan saya baru urus izin lingkungan

Admin menjawab :
Selamat Pagi Ibu Lilik Mohon Ibu Lilik menyertakan informasi jenis Perijinan yang dimaksud, beserta nomor online pendaftaran perijinan tersebut Apabila terdapat pertanyaan yang lebih lanjut Ibu Lilik dapat menghubungi UPTSA Surabaya Pusat : 031 99001779 UPTSA Surabaya Timur : 031 5982284, 031 58253587 Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya : 031 5312144 Pesawat 390,343,570,148,513 Terimakasih